STR Kapolri Nomor: ST/321/II/YAN. 1.1/2022, Aturan Pengurusan SIM di Masa PPKM

oleh -800 views
oleh
banner 1000x200

“Diharapkan agar Satpas menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar seluruh pemohon SIM dan personel tetap sehat terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi). [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :