Seperti diketahui sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil mewah terhadap seorang anak dibawah umur yang terjadi di parkiran minimarket yang sempat viral di media sosial (medsos) Facebook (FB) beberapa hari lalu.
Terkait itu, Kapolrestabes Medan mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Desember 2021, ketika pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Prado BK 995 warna hitam datang ke salah satu minimarket lalu menyenggol sepeda motor korban.
“Peristiwa itu diketahui setelah rekaman CCTV viral di media sosial,” jelasnya. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kita bagaikan serpihan salju, unik dan cantik menawan dalam cara kita sendiri.”












