
Selain itu, massa AMPK juga menilai pihak Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang “tutup mata dan telinga” atas dugaan adanya pungli di sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Untuk itu, massa AMP meminta pihak terkait dan berwenang di Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang agar “buka mata dan buka telinga” dengan menyelidiki dugaan adanya pungli di sekolah dari tingkat SD hingga SMA di Kabupaten Deli Serdang itu. [RED]
Editor/Publish: Antonius Sitanggang












