“Donor darah hanya bisa dilakukan bagi yang memenuhi syarat,” tegas Wakapolresta Deli Serdang (AKBP Agus Sugiyarso, SIK).
Sementara itu, PMI Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi kegiatan Polresta Deli Serdang yang telah membantu dengan menggelar dan memfasilitasi donor darah tersebut.
Untuk diketahui, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan (prokes) hingga akhir pelaksanaan, kegiatan donor darah yang menargetkan 100 kantong darah tersebut, akhirnya berhasil mengumpulkan 180 kantong darah. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











