Sesuai perintah JP alias JY, Arman Depari mengungkapkan, sabu yang diambil itu di bawa ke gudang untuk dibongkar muat dengan dibantu oleh R dan F
“Adapun R, F dan JP alias JY masih dalam Pencarian (DPO),” ungkap Arman Depari.
Sementara itu, Arman Depari mengungkapkan, Jumat (13/8), BNN berhasil melakukan Pengungkapan kasus kembali yang dalam hal ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan BNN yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai yang dalam hal ini merupakan bagian dari Operasi Laut Interdiksi Terpadu terhadap jaringan sindikat narkotika berinisial T alias CM.
Dalam kasus ini, Arman Depari mengungkapkan, petugas mengamankan 5 orang tersangka, masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan Ay alias R (52) dengan barang bukti berupa sabu seberat 218,8 kg. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












