Saat Momentum HUT Kemerdekaan RI Ke-76, BNN Gagalkan Penyelundupan 324,3 Kg Sabu-sabu Dari Aceh

oleh -670 views
oleh
banner 1000x200

Terkait kronologis penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjend Pol Arman Depari menuturkan, pengungkapan kasus itu berkat kerjasama BNN dengan Bea dan Cukai yang kesemuanya berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN kepada seorang pria warga Aceh berinisial Sy (36).

Saat itu, Kamis (12/8), Arman Depari menuturkan, Sy diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat.

“Setibanya di Aceh Timur, Sy dibekuk petugas BNN di sebuah bengkel kapal di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk,” ungkap Arman Depari.

Dari tangan tersangka, Arman Depari kembali mengungkapkan, petugas menyita barang bukti berupa 100 bungkus teh Cina warna hijau yang dibagi kedalam 4 karung dengan berat total mencapai 105,5 kilogram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Arman Depari mengungkapkan, Sy mengaku diperintahkan JP alias JY yang kemudian memerintahkan Sy bertemu dengannya ditengah laut untuk mengambil shabu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :