Diduga Korupsi, Mantan Kades dan Ketua TPK  Dijebloskan ke Penjara

oleh -1,873 views
oleh
Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan Kades dan Ketua TPK  Dijebloskan ke Penjara Lapas Gunungsitoli
Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan Kades dan Ketua TPK  Dijebloskan ke Penjara Lapas Gunungsitoli
banner 1000x300

Atas perbuatannnya, mantan Kepala Desa dan Ketua TPK berinisial LH dan PH itu dijerat dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 pasal 2 ayat (1) Subs pasal 3. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

banner 1000x300

“Bisa jadi kamu rasakan dalam semenit, sejam, sehari, atau setahun. Namun jika menyerah, rasa sakit itu akan terasa selamanya.”

banner 1000x300
Bagikan ke :