Resahkan Masyarakat, Polda Sumut Beserta Jajaran Gencar Berantas Premanisme

oleh -658 views
oleh
Ilustrasi Preman
Preman (FOTO : SBO/Islustrasi)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat kembali menjadi sorotan.

Menanggapi keresahan warga, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya kini bergerak cepat dan tegas memberantas segala bentuk aksi premanisme yang merajalela di berbagai titik.

Dalam hal ini, Polda Sumut bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya, tidak akan memberi ruang bagi para pelaku premanisme yang kerap menebar ketakutan, melakukan pungli, hingga merugikan masyarakat dan dunia usaha.

Tak hanya penindakan, Polda Sumut juga menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme.

banner 1000x300

Edukasi serta patroli rutin akan terus digencarkan sebagai bentuk langkah preventif.

Baca Juga :

Ada Apa Dengan Polres Binjai, Para Terduga Preman Bayaran Penyerang Santri Masih Bebas Bekeliaran?

Sementara itu, merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, kepolisian, khususnya Polda Sumut mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme melalui Call Center 110.

banner 1000x200

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas tersebut.

Mereka (masyarakat) berharap aksi premanisme tidak hanya diberantas sementara, namun benar-benar diberangus hingga ke akar-akarnya agar rasa aman bisa kembali dirasakan secara merata.

Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir, puluhan pelaku yang diduga terlibat aksi premanisme berhasil diamankan dari berbagai lokasi seperti terminal, pasar, kawasan industri, hingga objek vital lainnya.

Kepolisian di jajaran Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Pekat Toba 2025.

Dalam serangkaian kegiatan razia yang digelar di berbagai wilayah, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli bermodus juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Di Kota Sibolga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali mengamankan seorang pelaku berinisial HH alias P (53), warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.

Preman Parkir Liar

Saat itu, Sabtu (10/5/2025), Kasat Reskrim Polres Sibolga, (AKP Rudi S. Panjaitan) mengungkapkan, diduga memungut uang parkir tanpa dasar hukum, Jumat (9/5/2025) di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi, petugas menangkap HH alias P dan menyita menyita uang tunai Rp 10.000 dari tangan terduga pelaku (HH alias P) sebagai barang bukti.

Selanjutnya, ungkap Kasat Reskrim Polres Sibolga itu, terduga pelaku (HH alias P) yang menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan untuk membayar itupun. dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk diperiksa dan dibina lebih lanjut.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas premanisme,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga itu.

Selain itu, masih di Sibolga, Jumat (9/5/2025) di kawasan warung bakso, Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, personil Sat.Reskrim Polres Sibolga kembali menangkap dua terduga pelaku pungli lainnya yakni SH alias S (45) dan AFT alias T (29).

Adapun kedua terduga pelaku pungli itu ditangkap karena memungut uang dari pengendara diduga memungut uang parkir tanpa dasar hukum dengan menyamar sebagai juru parkir.

Atas kejahatannya itu, polisi menyita uang tunai masing-masing Rp 14.000 dan Rp 4.000 dari kedua terduga pelaku itu, sebagai barang bukti.

banner 1000x300
Bagikan ke :