Selain itu, ungkap Arsad lagi, Kades Tebing Linggahara itu menuturkan, ”Kalau sebagai masyarakat, kau (Arsad, red) harus mempunyai surat ijin untuk mempertanyakan tentang Dana Desa.
Menanggapi itu, kepada Kades Tebing Linggahara (Solehuddin Ritonga), Arsad menjelaskan, masyarakat juga berhak untuk mengetahui penyaluran dana desa,
Namun, ungkap Arsad lagi, Kades Tebing Linggahara, tetap ngotot mendesak dirinya (Arsyad, red) dengan tetap mempertanyakan surat ijin mempertanyakan dugaan penyimpangan Dana desa tersebut kepadanya (Arsad, red).
Karena terus didesak soal surat ijin itu, dengan menunjukkan Kartu identitas sebagai wartawan, Arsad mengaku, dirinya seorang wartawan di salah satu media online yang ingin mengkonfirmasi soal dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tebing Linggahara tahun 2023.
Mengetahui dirinya (Arsad, red) seorang wartawan, Arsad mengaku, Kades Tebing Linggahara itu spontan berteriak dengan mengucapkan, “ usir dia (Arsad, red)….!”

Selanjutnya, Arsad mengaku, Tangan sebelah kanannya (Arsad, red) ditarik dan rahang sebelah kanannya (Arsad, red) dibogem oleh seseorang yang diketahui berinisial BH dari belakang.














