Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Gerebek Rumah Kos yang Diduga Tempat Prostitusi

oleh -671 views
oleh
banner 1000x200

“Disitu sang mucikari menawarkan  para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat,”kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).

Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.

“Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 Pekerja Seks tempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan,”ungkap Kapolsek.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :