Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS

oleh -1,180 views
oleh
Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
Polresta Deli Serdang Amankan 3 Buronan Terduga Pelaku Penganiayaan Personil Intel Kodim 0204/DS
banner 1000x300

Penganiayaan itu terjadi Jumat, 18 Februari 2023 dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah kafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan satu orang pelaku utama penganiayaan ini yakni Insanul Afwa yang diketahui menjabat Ketua PP di salah satu Desa di Tanjung Morawa.

Selain Insanul Afwa, beberapa oknum PP yang diduga ikut menganiaya oknum personil Kodim 0204/DS tersebut melarikan diri yang selanjutnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat Polresta Deli Serdang.

Adapun para oknum PP yang kini buronan Polresta Deli Serdang itu yakni, R(36), D(36), ID(38), D(28), A(38), I(33) dan F(32).

banner 1000x300

Kepada para terduga pelaku atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), subsider Pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kepuasan hati menyelimuti sewaktu kita bersyukur atas apa yang kita miliki dan tidak lagi mencari untuk mendapatkan lebih banyak lagi.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :