Karena itu, ungkap mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu lagi, selain warga dusun setempat, banyak warga lain prihatin dan berantusias agar drainase tersebut dibangun dengan ikut memberikan sumabangun berupa bahan material.
“Padahal, warga sudah berkali-kali meminta agar Pemdes Bangun Rejo melakukan pembangunan atas saluran air yang hingga kini belum pernah terjamah pembangunan. Namun hingga kini, permintaan warga tersebut tidak direspon oleh PemdesBangun Rejo,” ungkap mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu.
Ironisnya, ungkap mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu lagi, pembangunan yang tidak diharapkan masyarakat, justeru terlaksana.
Misalnya, Ahmad Yusup Siregar, jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Desa Bangun Rejo yang kini sudah terlaksana pembangunannya.
Dalam hal ini, saat dionfirmasi, Kades Bangun Rejo, Misno menjawab, pembangunan itu dilakukan oleh pihak Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim), Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, terkait pembangunan drainase di Dusun 5, Desa Bangun Rejo itu, Ahmad Yusup Siregar mengungkapkan, pembangunan drainase di Dusun 5, Desa Bangun Rejo itu dilakukan dengan swadaya masyarakat dengan menyumbang berupa bahan material bangunan.
Dengan mengaku cucu dari H Muchtar Siregar yang dalam hal ini orang yang pertama tinggal di Desa Bangun Rejo itu, Ahmad Yusup Siregar mengungkapkan, selama menjabat Kadus 5 Bangun Rejo, dirinya menilai kinerja PemdesBangun Rejo sarat dengan kepentingan kelompok dan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat.
Saat ditanya alasan dirinya tidak lagi menjabat Kadus 5 Desa Bangun Rejo, dengan santun Ahmad Yusup Siregar menjawab, dirinya mundur sebagai Kadus 5 Desa Bangun Rejo karena usianya masih muda. (SBO-04/Makmur)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
Berpikir positif, melihat yang baik dari setiap situasi, selalu berharap dan mengucapkan kata-kata ramah adalah kebiasaan baik.”











