Pemberantasan Narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama, Dipertanyakan

oleh -924 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHAN BATU  — Pemberantasan narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan.

“Kenapa Masih Terjadi?

“Siapa yang Bertanggung Jawab?

Padahal, aparat gabungan dari Polres Labuhan Batu bersama BNNK melakukan razia narkoba dan berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

banner 1000x300

Namun, di balik keberhasilan operasi ini, muncul banyak pertanyaan :

“Mengapa peredaran narkoba masih marak di pelosok desa?Apakah ini menandakan adanya jaringan yang lebih besar?

Bagaimana bisa barang haram tersebut begitu mudah masuk ke desa yang jauh dari kota? Bagaimana pengawasan aparat di wilayah ini selama ini?

Apakah ada oknum yang bermain mata dengan jaringan pengedar?

banner 1000x200

Ataukah lemahnya ekonomi desa turut menjadi faktor utama yang memaksa sebagian warga mengambil jalan pintas demi mendapatkan uang cepat?”

Sementara itu, terkait program pemberdayaan masyarakat, edukasi anti-narkoba, hingga pembinaan pemuda, warga juga mempertanyakan, “apakah semua ini sudah berjalan maksimal atau hanya sekadar formalitas tanpa menyentuh akar permasalahan?”

Kini, masyarakat Desa Tebing Lingga Hara Lama menantikan tindakan nyata.

Dalam hal ini, warga menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga soal pencegahan.

“Lantas, siapa yang akan bertanggung jawab memastikan generasi muda desa ini bebas dari jerat narkoba?” tanya warga.

Dalam hal ini, warga sekitar mengaku resah.

“Kami khawatir, anak-anak muda di sini semakin rentan terjerumus. Tapi siapa yang bisa kami percaya untuk melindungi kami?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Pemerintah daerahpun turut disorot.

Ironisnya, Kepala Desa Tebing Lingga Hara Lama Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Baru Propinsi Sumatera Utara (Solehuddin Ritonga) dinilai “tutup mata dan telinga” dan diduga tidak mendukung upaya pemberantasa narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Baru Propinsi Sumatera Utara.

Untuk diketahui, sejak 2022 lalu, warga mengaku resah dengan keberadaan seseorang yang diketahui bernama Ahmad Rifa’i Lubis yang dalam hal ini diduga sebagai bandar narkoba.

Ironisnya, hingga kini 20225, terduga bandar narkoba itu, masih aman melancarkan bisnis haramnya menjual narkoba jenis sabu, tanpa sama sekali tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Selanjutnya, sekira Januari 2025, seorang warga Desa Tebing Lingga Hara Lama berinisial MYR melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolres Labuhanbatu melalui Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

Namun, hingga kini Maret 2025, Ahmad Rifa’i Lubis yang dalam hal ini diduga sebagai bandar narkoba itu, belum juga tertangkap.

banner 1000x300
Bagikan ke :