Dalam hal ini, Jeffry Barata Lubis diduga dianiaya sekelompok orang yang diketahui dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).
Adapun penganiayaan itu disinyalir atas suruhan dari pelaku penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti pelaku penambang emas ilegal itu yang kini berstatus tersangka dan kasusnya kini ditangani Polda Sumut.
Sementara itu, kejadian penganiayaan itu diketahui terjadi sekira pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry Barata Lubis yang berprofesi sebagai wartawan itu mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan.
Kini, kasus penganiayaan atas diri wartawan itu telah ditangani Polres Madina. [TIM COJDS/RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











