Sedangkan terkait pelaku penganiayaan wartawan itu, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, pihaknya (polisi, red) sudah mengetahui dan mengantongi identitas pelaku.
“Indentitas para pelaku sudah kita (polisi, red) kantongi, Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut, red). Secepatnya pelaku akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tegas Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi).
Untuk diketahui, penganiayaan atas diri Jeffry Barata Lubis yang berprofesi sebagai wartawan dan sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina itu, viral di media sosial (medsos).
Dalam hal ini, Jeffry Barata Lubis diduga dianiaya sekelompok orang yang diketahui dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).
Adapun penganiayaan itu disinyalir atas suruhan dari pelaku penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti pelaku penambang emas ilegal itu yang kini berstatus tersangka dan kasusnya kini ditangani Polda Sumut.












