Pamsimas Desa Sukarame Baru-Kualuh Hulu, Labura Diduga Sarat Pungli

oleh -1,533 views
oleh
Pamsimas Desa Sukarame Baru-Kualuh Hulu, Labura Diduga Sarat Pungli
Pamsimas Desa Sukarame Baru-Kualuh Hulu, Labura Diduga Sarat Pungli. (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300

Dalam hal ini, diduga memperkaya diri sendiri dan atau kelompok, penghasilan dari hasil air minum yang dikutipan dari setiap rumah tangga pemakai air minum itu, tidak ada masuk menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD).

Padahal kutipan itu sudah berlangsung sekira 3 tahun lamanya yang dalam hal ini diperkirakan berjumlah hingga  ratusan juta rupiah.

Terkait dugaan aksi pungli dan aksi memperkaya diri itu, banyak warga mengeluh dan mempertanyakan, apakah uang kutipan itu masuk kekantor pribadi pengurus ataukah ada pejabat yang bermain dibelakangnya dan atau ada oknum dari pemerintah kabupaten Labura yang bermain dan terlibat, sehingga pengurus tidak pernah melaksanakan rapat laporan keuangan penghasilan dari hasil air minum yang dikutipan dari setiap rumah tangga pemakai air minum?”

Untuk itu, kepada Pemdes Sukarame Baru, warga khususnya warga Dusun Aeknabara I dan Aeknabara II meminta agar segera melaksanakan rapat bersama warga pengguna air minum dengan panitia dan BPD.

banner 1000x300

Alasannya, sejak pengutipan awal hingga kini, warga tidak mengetahui sudah berapa banyak uang terkumpul dan dimana keberadaan uang tersebut.

Selain itu, agar warga yang mau memasang pipa baru bisa terakomodir dan juga penambahan bak air bisa dilaksanakan untuk melayani warga lainnya yang ingin ikut memasang meteran dan pipa air minum kerumah masing masing.

Seperti diketahui, nilai kontrak , pembangunan Pamsimas di Dusun IV, Aek Nabara I, senilai Rp.340 juta.

Adapun dana pembangunan Pamsimas itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp.238 juta dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp.34 juta.

banner 1000x200

Selain itu, dana pembangunan Pamsimas itu juga bersumber dari Swadaya Masyarakat dalam bentuk In-Cash (uang tunai) senilai Rp.13.600.000 dan In-Kind (tenaga /material) senilai Rp.54.400.000.

Adapun pelaksana pembangunan Pamsimas di Dusun IV, Aek Nabara I yakni KKM/Satlak Tirta Baru yang waktu pelaksanaan pekerjaanya selama 120 hari. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Lebih baik malu sesaat daripada hancur selamanya. Berusahalah di waktu muda supaya nanti di waktu tua tinggal menikmati hasilnya.”

banner 1000x300
Bagikan ke :