“Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat,” tegas Kapolda Sumut.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan, akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P.
“Instruksi Kapolda Sumut akan kita laksanakan dan selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,” pungkas Kapolrestabes Medan. [red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












