MEDAN – [satyabhaktionline.com] | Untuk merespon kasus pemerasan oleh oknum polisi yang diduga memeras pengendara sepeda, Kamis (11/11), lalu dan viral di media sosial (medsos) itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak “turun” ke Mapolrestabes Medan mencek dan memastikan penanganan dan proses hukum atas diri oknum polisi itu.
“Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial,” ungkap Kapolda Sumut itu di ruangan Propam Polrestabes Medan.
Saat itu, Jumat (12/11) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Panca mengungkapkan, adapun modus operandinya memeras warga pengendara itu, oknum polisi yang bernama Bripka P itu berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.
“Setelah saya cek, oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik. Kini, Bripka P sudah ditahan di ruang sel khusus Propam Polrestabes Medan,” tegas Kapolda Sumut