Namanya Dicatut Terduga Mafia, Aksi Bungkam Kajari Deli Serdang Jabal Nur, Masih Misteri

oleh -772 views
oleh
Foto : Bungkan (ilustrasi)
banner 1000x200

Anehnya, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB di Kantor Kejari Deli Serdang, saat dirinya menggelar aksi unjuk rasa bersama para aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita, Sumut, Lubuk Pakam, untuk bertemu langsung dengan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  guna mencari tahu kebenaran atas opini publik itu, Heri Siswoyo yang mengaku dirinya sebagai penanggungjawab aksi tersebut mengungkapkan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap bungkam “seribu bahasa”.

Sementara itu, ungkap Heri Siswoyo lagi, dengan berbagai alasan, pihak Kejati Sumut terkesan setengah hati membongkar rahasia dibalik dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red)

Bahkan, saat dituntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan), Heri Siswoyo menuturkan, pihak Kejati Sumut juga terkesan menutup-nutupi rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) terkait soal pencatutan namanya Jabal Nur selaku pejabat Kajari Deli Serdang oleh oknum terduga mafia dan dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red) itu.

Dalam hal ini, Heri Siswoyo menuturkan, Jumat 15 Juli 2022, dirinya bersama aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejati Sumut menuntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan).

Menanggapi tuntutan para aktivis Ormas Repelita Sumut tersebut, Heri Siswoyo mengungkapkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) menuturkan, untuk sementara ini, pihaknya (Kejati Sumut, red) masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red).

Terkait informasi tentang masalah pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red) itu, Heri Siswoyo kembali mengungkapkan, pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengaku, ada hal yang harus kami (Kejati Sumut, red) tutup dan kami (Kejati Sumut, red) buka informasinya pada kasus tersebut.

Dalam hal ini, ungkap Heri Siswoyo, Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) didampingi Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) mengaku B (Boyke, red) pihaknya (Kejati Sumut, red) sudah di periksa.

“Sedangkan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) menuturkan, setelah di wawancarai pihaknya (Kejati Sumut, red), hingga saat ini, para pihak yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut itu, belum ada yang berkenan memberi informasi soal pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu,” ungkap Heri Siswoyo.

Karena itu, tutur Heri Siswoyo, Jeferson Hutagaol mengaku, pihaknya (Kejati Sumut, red) belum dapat bahan untuk melakukan tindakan terhadap B (Boyke, red) dan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).

Anehnya, saat ditanya soal penjelasan mantan Kajati Sumut (IBN Wiswantano) yang membenarkan sopir Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) datang ke Dinas Perkim disaat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) sedang cuti itu tidak bisa menjadi acuan pihaknya (Kejati Sumut), Heri Siswoyo menegaskan, Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) itu tampak bingung dan meminta Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan)  untuk menanggapi pertanyaan itu.

Diakhir penuturannya itu, Heri Siswoyo mengungkapkan, dirinya bersama para aktivis lainnya yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut tersebut akan membawa permasalahan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) guna membuka tabir rahasia Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang yang hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke itu.

“Dengan terbongkarnya rahasia tersebut, maka terbongkar pulalah dugaan kongkalikong pejabat dan mafia yang hingga kini sarat terjadi di Deli Serdang,” ungkap Heri Siswoyo yang mengaku menjabat Ketua di Ormas Repelita Sumut itu.

Karena itu, Heri Siswoyo mengharapkan, pihak Kejaksaan yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang hingga Kejagung RI harus membongkar tabir rahasia itu guna menjawab opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan diduga ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :