Dalam hal ini, ungkap Heri Siswoyo, Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) didampingi Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) mengaku B (Boyke, red) pihaknya (Kejati Sumut, red) sudah di periksa.
“Sedangkan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) menuturkan, setelah di wawancarai pihaknya (Kejati Sumut, red), hingga saat ini, para pihak yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut itu, belum ada yang berkenan memberi informasi soal pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu,” ungkap Heri Siswoyo.
Karena itu, tutur Heri Siswoyo, Jeferson Hutagaol mengaku, pihaknya (Kejati Sumut, red) belum dapat bahan untuk melakukan tindakan terhadap B (Boyke, red) dan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).
Anehnya, saat ditanya soal penjelasan mantan Kajati Sumut (IBN Wiswantano) yang membenarkan sopir Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) datang ke Dinas Perkim disaat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) sedang cuti itu tidak bisa menjadi acuan pihaknya (Kejati Sumut), Heri Siswoyo menegaskan, Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) itu tampak bingung dan meminta Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) untuk menanggapi pertanyaan itu.
Diakhir penuturannya itu, Heri Siswoyo mengungkapkan, dirinya bersama para aktivis lainnya yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut tersebut akan membawa permasalahan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) guna membuka tabir rahasia Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang yang hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke itu.
“Dengan terbongkarnya rahasia tersebut, maka terbongkar pulalah dugaan kongkalikong pejabat dan mafia yang hingga kini sarat terjadi di Deli Serdang,” ungkap Heri Siswoyo yang mengaku menjabat Ketua di Ormas Repelita Sumut itu.
Karena itu, Heri Siswoyo mengharapkan, pihak Kejaksaan yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang hingga Kejagung RI harus membongkar tabir rahasia itu guna menjawab opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan diduga ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.
Untuk diketahui, kredibilitas Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang, hingga kini masih terus dipertanyakan.
Pasalnya, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang itu, hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.
Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.
Adapun opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut berawal dari kabar “miring” yang mengabarkan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), kerap keluyuran ke kantor-kantor Dinas Pemkab Deli Serdang yang diduga dikendarai seseorang yang mengaku perpanjangan tangan atau penyambung “lidah” Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) yang dalam hal ini disebut-sebut bernama Boyke yang dalam hal ini seorang pejabat Eselon 3 di Pemkab Deli Serdang yang bertugas di Kantor BPBD Deli Serdang yang kesemuanya itu bertujuan untuk turut andil pada realisasi APBD sebagai rekanan penyedia Pemkab Deli Sedang.
Selanjutnya, Rabu 19 Januari 2022, mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tertangkap kamera wartawan sedang parkir di teras Kantor Dinas Perkim Deli Serdang.
Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan soal keberadaan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan permukiman Pemkab Deli Serdang (Mardiono) tampak enggan berkomentar.
Sementara itu, kepada wartawan, beberapa staf di kantor Dinas tersebut yang tidak ingin namanya disebutkan membisikkan, pengendara mobil dinas tersebut adalah Boyke, bukan S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).
Saat itu, Boyke diketahui merupakan tamu diluar jam kerja Kepala Dinas Perkim Pemkab DeliSerdang (Heriansyah).
Namun, kepada wartawan, Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu, membenarkan supir Jabal Nur yang membawa mobil Dinasnya (Kajari Deli Serdang) ke Dinas Perkim Deli Serdang itu.
Hal itu, tutur IBN Wiswantanu yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu, sebagai info yang sudah akurat untuk jadi acuan pemberitaan media, karena sebutnya didapat dari penjelasan sumbernya, yakni Jabal Nur.
Terlait itu, Kamis 3 Februari 2022 lalu, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu menegaskan, Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) cuti karena menunggu isterinya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) yang melahirkan.
Selain, melalui psan WA itu juga, mantan Kajati Sumut yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu juga menegaskan, kalau yang datang dengan membawa mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) ke Kantor Dinas Perkim Pemkab Deli Serdang itu adalah sopir Kajari Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).
“Saya sudah sampaikan jika Kajari cuti berhubung dengan menunggu istrinya yang melahirkan, dan sudah disampaikan juga dari Perkim kalau sopir Kajari yang datang ke Perkim. Saya (sensor), karena data yang sudah saya berikan merupakan data akurat untuk berita, langsung dari sumbernya. Terima kasih,” demikian ditegaskan IBN Wiswantanu melalui pesan whatsapp kepada wartawan (3/2/22) silam.
Ironisnya, atas kejadian itu, S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, dikabarkan dipecat demi melindungi Jabal Nur yang kini menjabat Kajari Deli Serdang. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang













