Namanya Dicatut Terduga Mafia, Aksi Bungkam Kajari Deli Serdang Jabal Nur, Masih Misteri

oleh -890 views
oleh
Foto : Bungkan (ilustrasi)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |

Hingga kini, bungkamnya suara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) yang namanya (Jabal Nur.red) dicatut oknum terduga mafia itu, masih penuh dengan misteri.

Padahal, sejumlah massa dalam aksi unjuk rasanya meminta agar Kajari Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) buka suara menerangkan terkait pencatutan namanya (Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, red) oleh oknum terduga mafia pencari keuntungan untuk memperkaya diri atau kelompok dengan cara haram.

Ironisnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) yang dalam hal ini induk dari institusi kejaksaan negeri yang ada di Sumut, termasuk Kejari Deli Serdang, terkesan “ciut” membuka misteri bungkamnya suara Kajari Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) yang namanya (Jabal Nur.red) dicatut oknum terduga mafia  yang hingga masih penuh dengan misteri itu.

Hal tersebut kembali opini publik yang mempertanyakan dan menilai kredibilitas Jabal Nur selaku penegak hukum yang berlambang timbangan itu.

banner 1000x300

Sedangkan kepada pihak Kejati Sumut yang dalam hal ini terkesan ciut ” membuka misteri bungkamnya suara Kajari Deli Serdang (Jabal Nur, SH, MH) itu, opini publik menilai dan menduga pihak Kejati Sumut menutup-nutupi dugaan perselingkuhan Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang dengan oknum terduga mafia yang dalam hal ini diketahui bernama Boyke, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dengan jabatan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang untuk meraup keuntungan guna memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

Sementara itu, dinilai agar opini perselingkuhannya (Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, red) dengan oknum terduga mafia yang bernama Boyke untuk memperkaya diri dan atau kelompok itu tidak terlalu lama menyebar bekepanjangan, kini Jabal Nur yang menjabat Kajari Deli Serdang itu dikabarkan akan melepaskan jabatannya sebagai Kajari Deli Serdang karena pindah tugas entah kemana.

Demikian terungkap dalam pembicaraan tanyajawab awak media ini dengan seorang aktivis di Organisasi Massa (Ormas) Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita), Provinsi Sumut, baru-baru ini di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut aktivis yang menjabat Ketua di Ormas Replita Sumut itu, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang bungkam seribu bahasa saat namanya dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.

banner 1000x200

Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.

Ironisnya, pihak Kejati Sumut saat dituntut membongkar rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) yang dicatut namanya oleh okum terduga mafia tersebut, terkesan menutup-nutupi rahasia dugaan kongkalikong pejabat Kejari Deli Serdang dengan oknum mafia yang diketahui salah seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Menurut Heri Siswoyo, diduga oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut  mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang yang diduga untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.

Dinilai untuk memperlancar dan mempermulus aksi memperkaya diri dan/atau kelompoknya itu, Heri Siswoyo menuturkan Boyke diketahui diduga sering menakut-nakuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang dengan mengaku dirinya (Boyke, red) sebagai perpanjangan tangan atau penghubung pejabat (Kepala Dinas, red) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang.

Apabila pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang berada dipihaknya (Boyke, red), Hei Siswoyo menuturkan, Boyke diketahui dapat memastikan Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang tersebut tidak akan tersentuh hukum.

“Hebatnya lagi, apabila para pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang itu tidak berada dipihaknya (Boyke, red), maka Boyke akan “menenggelamkannya”, ungkap Heri Siswoyo sembari memutar rekaman suara Boyke yang dinilai bernada mengancam menuturkan, “Apabila Tidak Satu Perahu Dengannya Maka Akan Ditenggelamkan “.

Akhirnya, tutur Ketua Ormas Replita Sumut itu lagi, diduga dengan mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, kini Boyke telah mampu mengakomodir salah satu Satker/OPD hingga berhasil bermain proyek pengadaan belanja barang.

Anehnya, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB di Kantor Kejari Deli Serdang, saat dirinya menggelar aksi unjuk rasa bersama para aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita, Sumut, Lubuk Pakam, untuk bertemu langsung dengan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  guna mencari tahu kebenaran atas opini publik itu, Heri Siswoyo yang mengaku dirinya sebagai penanggungjawab aksi tersebut mengungkapkan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap bungkam “seribu bahasa”.

Sementara itu, ungkap Heri Siswoyo lagi, dengan berbagai alasan, pihak Kejati Sumut terkesan setengah hati membongkar rahasia dibalik dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red)

Bahkan, saat dituntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan), Heri Siswoyo menuturkan, pihak Kejati Sumut juga terkesan menutup-nutupi rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) terkait soal pencatutan namanya Jabal Nur selaku pejabat Kajari Deli Serdang oleh oknum terduga mafia dan dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)  dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red) itu.

Dalam hal ini, Heri Siswoyo menuturkan, Jumat 15 Juli 2022, dirinya bersama aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejati Sumut menuntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan).

Menanggapi tuntutan para aktivis Ormas Repelita Sumut tersebut, Heri Siswoyo mengungkapkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) menuturkan, untuk sementara ini, pihaknya (Kejati Sumut, red) masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red).

Terkait informasi tentang masalah pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red) itu, Heri Siswoyo kembali mengungkapkan, pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengaku, ada hal yang harus kami (Kejati Sumut, red) tutup dan kami (Kejati Sumut, red) buka informasinya pada kasus tersebut.

banner 1000x300
Bagikan ke :