Melawan dan Berusaha Melarikan Diri, 2 Curanmor Milik Petugas Kebersihan, Medan, Ditembak

oleh -874 views
oleh
banner 1000x200

“Kedua pelaku  yang sudah diketahui ciri – cirinya diharapkan menyerahkan diri di kantor polisi terdekat di Kota Medan. Jika tidak, kami tidak akan segan bertindak tegas,” tegas Kompol Firdaus.

Saat ini, ungkap Kompol Firdaus , para tersangka telah ditahan di Polrestabes Medan.

“Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Polisi Lulusan AKPOL 2006 itu. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Letakkanlah selalu kekuatiran pada tempatnya.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :