Dalam hal ini, ungkap Paiman lagi, Bawaslu menilai, yang diperbolehkan masuk ruangan rekapitulasi perhitungan surat suara itu, hanyalah pihak yang berkepentingan saja, seperti, para petugas terkait dan para saksi yang kesemuanya itu dinilai bahwa wartawan bukanlah pihak yang berkepentingan dalam rekapitulasi perhitungan surat suara itu.
Terkait oknum Bawaslu yang melarang itu, Paiman mengaku tidak tahu siapa namanya.
Sementara itu, saat minta ijin masuk ke ruangan rekapitulasi perhitungan surat suara itu, Paiman yang ingin di foto itu mengungkapkan, wartawan bisa masuk ruangan itu, jika didampinginya (Paiman). SBO-02
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












