Liput Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan, Wartawan Harus Minta Ijin dari PPK

oleh -1,280 views
oleh
Liput Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan, Wartawan Harus Minta Ijin dari PPK. (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300

Menanggapi itu, Paiman yang diketahui seorang anggota PPK Tanjung Morawa mengungkapkan, sebenarnya pihaknya (PPK) tidak melarang wartawan Mauk ke ruangan rekapitulasi perhitungan surat suara itu.

Menurut Paiman, larangan bagi wartawan untuk masuk ke ruangan rekapitulasi surat suara itu guna peliputan itu, bermula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menegur pihaknya (PPK) soal keberadaan wartawan di ruangan rekapitulasi perhitungan surat suara itu.

Dalam hal ini, ungkap Paiman lagi, Bawaslu menilai, yang diperbolehkan masuk ruangan rekapitulasi perhitungan surat suara itu, hanyalah pihak yang berkepentingan saja, seperti, para petugas terkait dan para saksi yang kesemuanya itu dinilai bahwa wartawan bukanlah pihak yang berkepentingan dalam rekapitulasi perhitungan surat suara itu.

Terkait oknum Bawaslu yang melarang itu, Paiman mengaku tidak tahu siapa namanya.

banner 1000x300

Sementara itu, saat minta ijin masuk ke ruangan rekapitulasi perhitungan surat suara itu, Paiman yang ingin di foto itu mengungkapkan, wartawan bisa masuk ruangan itu, jika didampinginya (Paiman). SBO-02
Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300
Bagikan ke :