,

Lengkapi Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Smartboard TA. 2024, Penyidik Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Jakarta

oleh -74 views
oleh
Lengkapi Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Smartboard TA. 2024, Penyidik Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Jakarta
Lengkapi Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Smartboard TA. 2024, Penyidik Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Jakarta. (Foto : SBO/Ist)
banner 1000x200

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian harga, dugaan mark-up, serta potensi pelanggaran prosedur dalam pengadaan perangkat smartboard yang sedianya diperuntukkan bagi institusi pendidikan.

Proyek tersebut disebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar, sehingga menjadi perhatian publik.

Hingga kini, penyidik Kejati Sumut masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka setelah penyidik memastikan kecukupan alat bukti.

Dalam hal ini, masyarakat berharap Kejati Sumut dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas, mengingat proyek pengadaan smartboard berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai, tanpa pandang bulu. (red)

Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.

Terima Kasih

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Orang jahat itu sebenarnya tidak menakutkan, yang menakutkan itu orang jahat yang pura-pura baik.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :