“Dari residu didapatkan bahan mengandung nitrat,” ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak) didampingi Kapolres Sibolga (AKBP Taryono).
Atas kejadian itu, kepada seluruh masyarakat, Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak) menghimbau, agar tidak melakukan usaha penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan.
“Penggunaan bom ikan dilarang karena sangat berbahaya bagi keselamatan,” tegas Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak).
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak) menjeguk para korban yang terluka akibat terkena bom ikan di Rumah Sakit FL Tobing, Sibolga yang dalam hal ini berjumlah 4 orang.












