Layakkah Dugaan Korupsi di Puskesmas Sei Mencirim Diproses Pihak Kejari Deli Serdang?

oleh -725 views
oleh
Diduga Memenuhi Unsur Tindak Pidana Dalam Jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) Dilaporkan Ke Kejari Deli Serdang
Diduga Memenuhi Unsur Tindak Pidana Dalam Jabatan, Kapus Sei Mencirim (dr.Adriana Gelda Sinurat) Dilaporkan Ke Kejari Deli Serdang. (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x200

Dinilai untuk menutupi dugaan aksi korupsi, para Penanggungjawab dan pendamping diberikan 1 SPT (Surat Perintah Tugas).

Terkait permasalahan dana BOK yang tidak dibayarkan tersebut diatas, Pegawai Dinas Kesehatan Puskesmas Sei Mencirim telah melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Hasilnya, pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang mengaku sudah memeriksa sebanyak 30 orang.

Namun, hingga kini masih belum ada penyelesaiannya atas dugaan tipikor di Puskesmas Sei Mencirim itu. (SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :