Dinilai untuk menutupi dugaan aksi korupsi, para Penanggungjawab dan pendamping diberikan 1 SPT (Surat Perintah Tugas).
Terkait permasalahan dana BOK yang tidak dibayarkan tersebut diatas, Pegawai Dinas Kesehatan Puskesmas Sei Mencirim telah melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
Hasilnya, pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang mengaku sudah memeriksa sebanyak 30 orang.
Namun, hingga kini masih belum ada penyelesaiannya atas dugaan tipikor di Puskesmas Sei Mencirim itu. (SBO-02)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












