Untuk itu, dikarenakan masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerja aparat penegak hukum di Batu Bara untuk memberantas dan menindak para pelaku judi, kepada Kapolda Sumut (Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si.), tokoh masyarakat itu meminta agar turun langsung memberantas dan menindak para pelaku judi di Kabupaten Batu Bara seperti halnya yang batu-batu ini di Medan, Kapolda Sumut.
Sementara itu, informasi lain diketahui, salah seorang warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air putih yang diketahui bernama Jol disinyalir sebagai kordinator togel yang hingga kini masih bebas menjalankan bisnis judinya (Jol, red).
Dalam hal ini, Jol selalu terlihat akrab dengan oknum aparat yang selalu datang ke warung milik Manto di Desa Tanah Tinggi. (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












