Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba

oleh -717 views
oleh
Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba
Kurun Waktu 12 September Hingga 30 Oktober 2023, Tim Polda Sumut Ungkap 1.186 Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkoba
banner 1000x200

Selain mengamankan para terduga pelaku tersebut, juru bicara Polda Sumut itu kembali mengungkapkan, Tim Polda Sumut dan polres turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai senilai Rp.176.923.000.

Menurut Perwira Polisi berpangkat Melati Tiga itu, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :