Selain mengamankan para terduga pelaku tersebut, juru bicara Polda Sumut itu kembali mengungkapkan, Tim Polda Sumut dan polres turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai senilai Rp.176.923.000.
Menurut Perwira Polisi berpangkat Melati Tiga itu, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.












