Dalam hal ini, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kep. Menaker RI) Nomor : 43 Tahun 2022, tertanggal 13 Mei 2022 yang ditandatangani Menaker RI (Ida Fauziyah), PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk – Sumatera Barat menerima penghargaan atas Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dengan kategori Platinum.
Selain itu, dengan kategori yang sama yakni Platinum, Menaker RI (Ida Fauziyah) juga memberikan penghargaan yang sama kepada salah satu anak perusahaan PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk yakni PT. Indojaya Agrinusa – Medan 2, Sumatera Utara (Sumut) sebagai perusahan penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : Per-01/MEN/I/2007, PT Indojaya Agrinusa Medan 1, Deli Serdang, Sumut dan PT Indojaya Agrinusa Medan 2, Deli Serdang, Sumut, menerima Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) yakni penghargaan atas prestasinya melaksanakan program K3 tanpa ada kecelakaan kerja terhitung sejak 01 Januari 2019 hingga 31 Desember 2021. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang














