Komit Dan Berhasil Terapkan K3, PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk Dan PT.Indojaya Agrinusa, Terima Penghargaan Dari Kemnaker RI

oleh -1,163 views
oleh
Foto : Vice Presiden PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk wilayah Sumatera yang juga Head Of Operation PT. Indojaya Agrinusa/ Japfa Comfeed Indonesia, Tbk wilayah Sumatera (Anwar Tandiono, SE),menerima penghargaan dari Menaker RI (Ida Fauziyah)
banner 1000x300

Satyabhaktionline.com | JAKARTA – Dinilai salah satu perusahaan yang telah berhasil mencapai prestasi nihil kecelakaan, penerapan sistem manajemen K3 (SMK3), pencegahan dan penanggulangan AIDS serta pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) memberikan penghargaan kepada PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk bersama salah satu anak perusahaannya yakni PT Indojaya Agrinusa, Medan.

Adapun pemberian penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah dan perusahaan yang dianggap ikut berperan dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari kecelakaan atau penyakit di tempat kerja yang kesemuanya itu merupakan bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kemnaker yang terus mengkampanyekan budaya K3.

Demikian terungkap saat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara penganugerahan yang dipantau virtual dari Jakarta, Selasa (24/5).

Foto : Menteri Ketenagakerjaan RI (Ida Fauziyah)

Menurut Menaker (Ida Fauziy), penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai prestasi nihil kecelakaan, penerapan sistem manajemen K3 (SMK3), pencegahan dan penanggulangan AIDS di tempat kerja serta pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja.

banner 1000x300

Menaker (Ida Fauziy) menuturkan, upaya peningkatan kesadaran budaya K3 lewat penghargaan itu telah memperlihatkan hasil dengan peningkatan perusahaan yang mendapatkan penghargaan.

Pada kategori kecelakaan nihil, ungkap Menaker (Ida Fauziy), terdapat 1.268 perusahaan yang menerima penghargaan dari Kemnaker pada 2021 yang dalam hal ini meningkat menjadi 1.742 perusahaan pada 2022.
Untuk sertifikat SMK3 perusahaan, Menaker (Ida Fauziy) mengungkapkan, pada 2021 tercatat sebanyak 1.616 perusahaan dan pada 2022 mengalami peningkatan menjadi sebanyak 2004 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat SMK3.

Dalam kategori pencegahan dan perlindungan AIDS di tempat kerja, lanjut Menaker (Ida Fauziy), terjadi kenaikan jumlah perusahaan dari 2021 sebanyak 91 perusahaan menjadi 343 perusahaan pada 2022.

Khusus untuk upaya penanggulangan COVID-19, ungkap Menaker (Ida Fauziy), terdapat 916 perusahaan yang dianggap layak menerima penghargaan K3 yang dalam hal ini, menandakan mulai pulihnya berbagai sektor dari dampak pandemi COVID-19 berkat berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dengan dukungan semua pihak untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :