Atas informasi itu, pasien Marina dan Suwardi (suami pasien Mariana, red) bersama keluarga pun bersabar menunggu.
Namun, dikarenakan hingga pukul 17.00 WIB sudah bersabar menunggu dan pasien Mariana tidak juga dipanggil untuk di rongent, Suardi (suami pasien Mariana, red) pun menemui petugas pendata administrasi RS Wira Husada, Kisaran.
Anehnya, kepada Suwardi (suami pasien Mariana, red) pegawai administrasi RS Wira Husada, Kisaran mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien Mariana tidak sesuai dengan orangnya dan BPJS atas nama pasien Mariana tidak bisa dibuka.
Mendengar pernyataan pegawai administrasi RS Wira Husada, Kisaran itu, Suwardi (suami pasien Mariana, red) pun tidak terima dan kericuhan di Poliklinik RS Wira Husada, Kisaran itupun, tidak dapat dihindari.
“Kalau memang dari awal diberitahu, kita kan bisa mencari Rumah sakit lain. Kenapa hinggah berjam jam menunggu, baru dibilang ada yg kurang,” ungkap Suwardi (suami pasien Mariana, red) kesal.
Padahal informasi dari pihak BPJS memastikan bahwa status Mariana dan Suwardi (suami Mariana, red) yang terdaftar dalam BPJS Mandiri, tidak ada masalah dan tidak ada tunggakan iuran.
Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak BPJS itupun juga diketahui bahwa data KTP atas nama pasien Mariana dan Suwardi (suami Mariana, red) sesuai dengan data yg ada di BPJS.
“Jadi, jangan mengada ada pihak Rumah Sakit Wira Husada itu. Ada apa dengan pihak Rumah Sakit Wirahusada itu,” ungkap Suwardi (suami Mariana, red) kepada jurnalis Satya Bhakti Online.
Menanggapi itu, salah seorang tokoh masyarakat (Alex Margolang) mengaku sangat menyesalkan kejadian itu.
“Kalaupun ada masalah administrasi, pihak rumah sakit harus mengutamakan pasien. Apalagi setelah dicek ternyata BPJS dan KTP pasien tidak ada masalah,” ungkap Tokoh Masyarakat itu.
Agar tidak terulang lagi kepada pasien lain, Alex Margolang mengungkapkan, pihak BPJS dapat mengkaji ulang kerjasamanya dengan pihak rumah sakit dalam pelayanan menangani pasien rumah sakit yang bermitra dgn BPJS. ***
Penulis : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kamu tidak bisa pergi dari tanggung jawab esok hari dengan menghindarinya hari ini.”



















