Kantor DPRD Deli Serdang Diduga Sarat Korupsi, 3 Laporan Dilayangkan ke APH

oleh -723 views
oleh
Kantor DPRD Deli Serdang Diduga Sarat Korupsi, 3 Laporan Dilayangkan ke APH
Kantor DPRD Deli Serdang Diduga Sarat Korupsi, 3 Laporan Dilayangkan ke APH.(fOTO : SBO/Ilustrasi
banner 1000x200

Ironisnya, pegawai lama yang tidak terlibat justru dipindahkan atau diturunkan posisinya menjadi petugas keamanan.

Sementara itu, dalam surat bernomor 07/LSM-PKN/IV/2025 yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, LSM PKN menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran uang minyak dan perawatan kendaraan dinas DPRD Deli Serdang yang berlangsung sejak tahun 2003 hingga 2025.

Berdasarkan temuan dan aduan masyarakat, anggaran tersebut harusnya digunakan secara transparan.

Ironisnya, dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Terkait dugaan aksi korupsi itu, Sekretaris DPP LSM PKN (Doan Suci Wahyuni) menegaskan, praktik semacam ini sangat merusak tata kelola birokrasi dan integritas lembaga legislatif.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :