Dalam hal ini, Giming mengaku, pihaknya (buruh, red) percaya, Bobby akan mensejahterakan para pekerja dan rakyat lewat pembangunan di Kota Medan.
Pada peringatan May Day ini, Giming yang dalam hal ini mewakili dari serikat pekerja itu berharap Wali Kota Medan (Bobby Nasution) menyampaikan aspirasi para buruh, khususnya buruh di Kota Medan ke pemerintah pusat.
“Cabut dan batalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan buruh,” tegas Giming.
Menurut Giming, bawa amandemen undang-undang peraturan Pembuatan perundang-undangan Nomor 12 tahun 2011 dan segera cabut PP Nomor 35, 36 dan 37.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan (Ridwan Sitanggang) mengatakan, peringatan May Day diikuti 400-an buruh dari 14 serikat pekerja yang ada di Kota Medan atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengusung tema “Ketupat May Day 2022” dan sub tema: “Meraih kemenangan dengan mengutamakan silaturahim menuju industrial peace”. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











