Hal tersebut terlihat dari adanya tulisan yang berintikan menyatakan bagi pengendara yang melintas di jalan alternatif tersebut diwajib membayar sejumlah uang.
Untuk diketahui, Kamis (10/03/2022) lalu, jalan menghubungkan Kecamatan STM Hilir dengan Sibiru-biru di Dusun Pintu Besi, Desa Lau Rakit, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, putus total.
Akibat, akitivitas kehidupan masyarakat sekitarnya menjadi terganggu dan warga pun kini sudah tidak dapat membawa hasil pertanian dan perkebunannya untuk dijual ke pasar .
Namun, hingga kini, sudah hampir 3 bulan berlalu, kondisi jalan yang longsor itu, belum juga diperbaiki pemerintah bahkan pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkesan tutup mata dan telinga.
Padahal, bebera bulan lalu sepatuh jalan tersebut sudah longsor akibat curah hujan yang tinggi.
Anehnya, Pemkab Deli Serdang tidak tanggap dan membiarkan begitu saja.
Menurut warga, jalan longsor itu terjadi sekira awal Januari 2022 lalu yang kala ituwilayah tersebut hampir setiap hari diguyur hujan yang berintensitas cukup tinggi dan lebat.
“Awalnya hanya separuh badan jalan yang longsor bang. Andai saja Pemkab Deli Serdang tanggap dan gerak cepat (Gercep) melakukan antisipasi longsor susulan dengan melakukan perbaikan, mungkin jalan ini tidak putus total dan masih bisa dilintasi oleh masyarakat,” kata seorang warga bermarga Ginting.***
Lebih lanjut, Klik Channel Yuotube SATYA BHAKTI ONLINE :
https://www.youtube.com/watch?v=xoAWstOtVWI
Jangan lupa Share dan Koment serta Tekan Tombol Like, Subscriber dan Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.
Terima Kasih.
Jurnalis Satya Bhakti Online : Ahmad Batubara
Editor/Publish : Antonius Sitanggang













