Akhirnya, ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang itu, dari Warnet “Eclipse”, petugas (polisi) menangkap terduga pelaku kejahatan narkotika yakni, 3 orang pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21).
Dari ketiga terduga pelaku kejahatan narkotika itu, Kompol Sebastian RS Saragih mengungkapkan petugas menemukan barang bukti narkotika yakni 1 plastik klip berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram.
Selanjutnya, pungkas Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang itu, ketiga terduga pelaku tersebut diboyong ke Mako Sat.Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. (Rel/SBO-02)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Bukan keberhasilan yang harus kamu agung-agungkan, tapi keinginan untuk tidak pernah menyerah terhadap kegagalan.”











