Saat itu, Tim I berangkat “perang” dengan narkoba ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, petugas mengamankan 1 orang laki laki berinisial G (21) bersama barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram (bruto), 3 plastik kosong, 1 kotak rokok “Magnum” (kosong).
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 terduga pemakai narkoba berinisial RS (25).
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Test Urine kepada RS yakni positif mengandung zat methamphetamine (sabu-sabu).
Sedangkan Tim II yang juga berangkat “perang” dengan narkoba ke Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, petugas mengamankan 1 orang dengan inisial A (17) bersama barang bukti dari lokasi kejadian, berupa 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram (bruto).
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 terduga pemakai narkoba berinisial EAS (30).
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil Test Urine kepada RS yakni positif mengandung zat methamphetamine (sabu-sabu).












