Saat ditanya alasan tidak hadirnya para Pengurus Partai Gerindra Asahan itu, dengan alasan dirinya hanya memfasilitasi pertemuan tersebut, Sri Kumala meminta hal tersebut ditanyakan saja kepada pengurus Koordinator Daerah (Korda) Partai Gerindra.
Terkait tindakan yang dalam hal ini sanksi yang akan diberikan kepada para pengurus dan anggota Partai Gerindra yang tidak hadir itu, Fadli yang dalam hal ini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut tidak menjawab.
Namun, Sri Kumala mengaku dirinya tidak berkewenangan untuk memberikan sanksi.
Maju Menjadi Anggota DPR-RI
Sementara itu, Terkait pencalonannya untuk maju menjadi anggota DPR-RI, Sri Kumala yang hingga kini merupakan salah seorang anggota DPRD Sumut itu, mengaku dirinya akan maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR-RI dari Partai Gerindra pada pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.
Untuk itu, kepada seluruh warga Asahan, Sri Kumala mohon doa dan dukungan agar dirinya (Sri Kumala, red) dapat duduk sebagai anggota DPR-RI.












