Eratkan Silahturahmi, Para Pensiunan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup

oleh -957 views
oleh
Eratkan Silahturahmi, Para Pensiuan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup
Eratkan Silahturahmi, Para Pensiuan Polri Lintas Letting Kumpul Bareng Dalam Wadah Hukum Adat Gwangju Grup. (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x200

Melalui forum ini, ungkap pensiuan Polri itu diharapkan terbangun sinergi dan peran aktif para purnawirawan dalam menciptakan keteladanan di tengah masyarakat.

Sementara itu informasi lain diketahui, dengan wadah yang diberi nama “Hukum Adat Gwangju Grup” itu dipecayakan kepada RinaldoAldo sebagai Ketua.

Sedangkan Hasril Tanjung dipercayakan sebagai sekretaris dan Supardi Weganoto sebagai bendahara.

Sementara itu,para pensiuan Polri yang hadir pada acara tersebut sepakat untuk :

  1. Apel ngopi bareng digelar setiap Selasa sekira pukul 09.00 hingga pukul 12.30 WIB  atau waktu azan  zuhur yang selanjutnya dapat dilanjutkan bagi yang masih berkeinginan.
  2. Peserta adalah Pangsiunan Polri lintas letting baik BA maupun PA yang bertujuan kumpul dan ngopi bareng serta bercanda agar sehat dan perpanjang umur.
  3. Menggelar kegiatan touring, makan siang bersama dan bergoyang ria yang dilaksanakan 1 kali setiap bulannya.
  4. Tidak membahas Politik atau memposting gambar/ video yg berkaitan dgn Politik/SARA yang dapat menimbulkan salah faham sesama rekan.
  5. Dilarang mentraktir makan/minum, melainkan akomodasi ditanggung bersama karena semua peserta adalah sama-sama berstatus pensiunan.
  6. Menyiapkan uang untuk dana akomodasi dan kepada peserta yang lebih dahulu meninggalkan acara kerena kegiatan lain, diminta untuk menyerahkan dana akomodasi senilai Rp.20 ribu hingga Rp.30 ribu kepada Supardi Weganoto yang dipercaya sebagai bendara kumpulan.
  7. Diperbolehkan membawa hsl bumi : pisang, rambutan, pepaya, durian dan lain-lain pada acara kegiatan.
  8. Manakala personil Gwangju mengundang untuk berkumpul atau ngopi bareng di kediamannya atau disuatu tempat lain, maka akomodasi menjadi tanggung jawab yg mengundang.
  9. Hal-hal yg belum diatur dalam kumpulan wadah “Hukum Adat Gwangju Grup” ini, akan diadakan pembetulan.

Selanjutnya, acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar pertemuan semacam ini dapat rutin digelar sebagai bagian dari menjaga kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai persatuan. (red)

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :