Saat diamankan, Kapolres Asahan itu mengungkapkan, petugas melihat seorang pelaku mencampakan sebungkus plastik bening dengan tangan kiri.
“Setelah dilakukan pencarian barang bukti, petugas berhasil mendapatkan bungkusan plastik bening sebuah selokan air yang dibuang pelaku. Saat diperiksa, ternyata isi bungkusan plastik bening tersebut berisikan narkotika jenis pil extasi,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.
Dari hasil interogasi petugas dilapangan, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebu dari seseorang yang berinisial Z yang berdomisili di Simpang Gambus Batubara.
Bersama kedua pelaku, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 100 butir narkotika jenis pil extasi Merk Kuda Jingkrak dengan berat 41,54 Gram bruto, 1 unit handphone (HP) Nokia warna biru, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 bungkus plastik Bening kosong.
“Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku berinisial Z,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











