Hal tersebut, ungkap Ketua RCW Kabupaten Langkat itu, dapat dilihat dari keberadaan Kasek Bambang Trimurti yang terus berada di kantornya di SMP Negeri 3 Satu Atap Pangkalan Susu setiap dirinya (Edi) berkunjung ke SMP Negeri 3 Satu Atap Pangkalan Susu melakukan tupoksinya (Edi) selaku aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Jadi, saya heran dengan tuduhan para pihak yang mengatakan kalau Kasek SMP Negeri 3 Satu Atap Pangkalan Susu (Bambang Trimurti) itu, jarang masuk kerja. Tuduhan itu, kami nilai tidak benar,” tegas Edi.
Kalaulah tidak berada di kantornya, Edi memperkirakan, kemungkinan Kasek SMP Negeri 3 Satu Atap Pangkalan Susu (Bambang Trimurti) itu ada tugas di luar kantor dan hal tersebut bukan berarti Kasek SMP Negeri 3 Satu Atap Pangkalan Susu (Bambang Trimurti) tidak kerja.
Terkait pengamatan dan pantauannya selaku aktivitis LSM RCW Kabupaten Langkat, Edi mengungkapkan, pihaknya dari LSM RCW Kabupten Langkat tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS serta tingkat kehadirannya (Kasek SMP Negeri 3 Satu Atap Pangkalan Susu (Bambang Trimurti), red) pun sangat baik.
“Janganlah niatnya mengkritik, tapi akhirnya jadi memfitnah,” pungkas Ketua LSM RCW Kabupaten Langkat itu. (TIM/SBO-09)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang)
Renungan :
Belajarlah dari hari-hari kemarin dan hiduplah untuk hari ini, lalu berharaplah untuk hari esok.











