Sebelumnya, BBKSDA Sumut menyita tujuh satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, (Terbit Rencana Perangin Angin) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Atas penemuan satwa tersebut, Plt. Kepala BBKSDA Sumut (Irzal Azhar) mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa jenis satwa dilindungi, yakni satu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii), satu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus Niger), satu burung Elang Brontok (Spizaetus Cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar Rothschildi), dan dua burung beo (Gracula Religiosa).
Adapun temuan tujuh satwa yang dilindungi itu bermula atas informasi KPK kepada pihak KLHK.
Sementara itu, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), kini Bupati Langkat nonaktif, (Terbit Rencana Perangin Angin) sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta,.












