“Betul,” ungkap juru bicara Polda Sumut itu kepada Satya Bhakti Online melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (25/01/22) malam.
Sementara itu, informasi yang ketahui, mutaai itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/165/I/KEP/2022 bertanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri (Irjen Pol. Wahyu Widada).
Bedasarkan Surat Telegram bernomor ST/165/I/KEP/2022 bertanggal 24 Januari 2022 itu diketahui, Kapolrestabes Medan yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Riko Sunarko dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Wabprof Divpropam Polri.













