Tanpa Hak, Sekelompok Orang Suruhan Bangun Tembok Tutupi Akses Jalan Warga Komplek Katamso Square
Pembangunan tembok yang dianggap merugikan sejumlah warga penghuni komplek, memunculkan berbagai spekulasi dan tudingan adanya permainan di balik proses hukum.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan oknum penyidik dari Polsek Deli Tua yang dinilai tidak netral dan berpihak pada salah satu pihak.
Beberapa warga yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus dugaan pengrusakan pagar milik mereka, namun hingga kini belum ada kejelasan dan penuntasan yang memuaskan.
Warga menduga penanganan laporan mereka sengaja diperlambat, bahkan diabaikan.
Para tokoh masyarakat di sekitar Katamso Square mendesak agar aparat penegak hukum bersikap tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan.
Mereka juga meminta Kapolrestabes Medan untuk mengevaluasi kinerja penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini tidak hanya menyangkut konflik antarwarga, tetapi juga mempertaruhkan kredibilitas institusi hukum di mata publik.
Masyarakat kini menanti keseriusan pihak kepolisian dalam menyelesaikan perkara ini dengan adil dan profesional.

Untuk diketahui, Sabtu 24 Februari 2024 sekira pukul 10.00 WIB lalu, dinilai tanpa hak dan tanpa berperi kemanusiaan, sekelompok orang suruhan membangun tembok diatas akses jalan keluar masuk warga, khususnya warga Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Akibatnya, kebebasan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square itu, saat itu sudah tidak bebas hidup keluar masuk untuk beraktifitas.
Hebatnya lagi, selain membangun tembok diatas jalan warga itu, pintu gerbang yang dibangun warga untuk keamanan warga Komplek Katamso Square juga dibongkar sekelompok orang suruhan itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”

















