Dinilai Tidak Profesional Dalam Proses Hukum, Oknum Penyidik Polsek Deli Tua Diduga ‘Main Mata’ dalam Kasus Pengrusakan Pagar Milik Warga

oleh -647 views
oleh
Dinilai Tidak Profesional Dalam Proses Hukum, Oknum Penyidik Polsek Deli Tua Diduga ‘Main Mata’ dalam Kasus Pengrusakan Pagar Milik Warga
Dinilai Tidak Profesional Dalam Proses Hukum, Oknum Penyidik Polsek Deli Tua Diduga ‘Main Mata’ dalam Kasus Pengrusakan Pagar Milik Warga. (FOTO : SBO/Ilustrasi)
banner 1000x200

Menanggapi surat DPP-PSN itu, kepada Rizatta Tripaldi, Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Bambang Tertianto, SIK) dalam surat yang ditandatanganinya tertanggal  18 November 2024 dengan nomor B/8949/XI/WAS.2.1/2024 diketahui bahwa, dari hasil penyelidikan Subbidpaminal Bid. Prompam Polda Sumut, belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik Polsek Deli Tua (Aiptu RH Siagian) dalam menangani perkara pengrusakan pagar milik warga itu.

Selain itu, dalam surat dengan nomor B/8949/XI/WAS.2.1/2024 itu juga diketahui bahwa Bid Propam Polda Sumut telah mengirimkan petunjuk dan arahan kepada oknum penyidik Polsek Deli Tua (Aiptu RH Siagian) untuk menyelesaikan perkara tersebut secara professional dan prosedural.

Walaupun demikian, warga mendesak Kapolrestabes Medan turun tangan langsung mengawasi jalannya proses hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan intervensi oleh pihak berkepentingan.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

  • Babak Baru Dibalik Kasus Pembangunan Tembok di Komplek Katamso Square

Kasus kontroversial terkait pembangunan tembok di Komplek Katamso Square memasuki babak baru.

Setelah sempat meredup, kini sorotan publik kembali tertuju pada dugaan pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan dalam proses penanganan hukum oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :

Tanpa Hak, Sekelompok Orang Suruhan Bangun Tembok Tutupi Akses Jalan Warga Komplek Katamso Square

Pembangunan tembok yang dianggap merugikan sejumlah warga penghuni komplek, memunculkan berbagai spekulasi dan tudingan adanya permainan di balik proses hukum.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan oknum penyidik dari Polsek Deli Tua yang dinilai tidak netral dan berpihak pada salah satu pihak.

Beberapa warga yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus dugaan pengrusakan pagar milik mereka, namun hingga kini belum ada kejelasan dan penuntasan yang memuaskan.

Warga menduga penanganan laporan mereka sengaja diperlambat, bahkan diabaikan.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :