SATYA BHAKTI ONLINE | NIAS BARAT – Dinilai proses hukumnya berjalan di tempat, korban penganiayaan yang terjadi tiga bulan lalu, tepatnya Kamis 19 Januari 2023 di Sungai Idanosara, Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, mohon attensi Kapolres Nias.
Demikian diungkapkan Otorius Gulo alias Ama Priska kepada awak media, beberapa waktu lalu.
“Kepada Bapak Kapolres dimohonkan agar para pelaku diperiksa dan ditahan, karena kami benar-benar sangat trauma untuk mencari nafkah keluar rumah, apalagi pekerjaan kami hanya petani yang menggantungkan hidup dari berkebun ungkap Otorius Gulo.
Menurut Otorius Gulo, sekira tiga bulan lalu, tepatnya Kamis, 19 Januari 2023, dirinya bersama temannya menjadi korban penganiayaan yang pelakunya diduga sekira 4 orang di Sungai Idanosara Desa Hayo Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat.
Atas kejadian itu, Otorius Gulo mengaku dirinya bersama temannya itu mengalami luka sobek di kepala, akibat dihantam benda keras.
Selanjutnya, Otorius Gulo mengungkapkan, dirinya melaporkan kejadian penganiayaan atas dirinya itu ke Polsek Mandrehe dengan bukti Surat Laporan Polisi bernomor : STPLP/01/1/2023/Ns-ndrehe.











