Sedangkan saat di konfirmasi soal keberadaan pabrik yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke air sungai itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang (Elinasari Nasution) pun belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan pencemaran lingkungan yang dinilai dilakukan pihak pabrik PT.SKA itu.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Telaga Sari (Indra Sembada) mengaku pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik PT SKA dengan membuang limbah ke air sungai itu.
Walaupun begitu, Kades Telaga Sari itu mengungkapkan, pihaknya akan mengecek permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan salah satu pabrik di wilayah pemerintah desa yang dipimpinnya itu.
Untuk diketahui, masalah pencemaran lingkungan ini menjadi pengingat bahwa pentingnya pengelolaan limbah industri yang bertanggung jawab dan sesuai prosedur, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam hal ini, warga berharap agar masalah pencemaran lingkungan ini dapat segera ditangani sehingga mereka dapat hidup di lingkungan yang bersih dan aman kembali. (TIM)
Simak breaking news dan berita SATYA BHAKTI ONLINE langsung di ponselmu.
Pilih saluran andalanmu akses berita SATYA BHAKTI ONLINE di :
https://www.beritaonlinesbo.com/
atau
https://www.youtube.com/watch?v=-yJCC2ZCtkU
Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.
Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang















