SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Dinilai melakukan pencemaran lingkungan, satu pabrik di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, pabrik yang diketahui milik PT SKA itu, terpantau membuang limbah secara langsung ke aliran sungai di sekitar wilayah tersebut.
Dalam hal ini, warga setempat mengeluhkan bahwa pembuangan limbah pabrik tersebut telah mencemari sumber air dan menimbulkan bau tidak sedap yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menurut keterangan beberapa warga, akibat limbah itu, warna air sungai yang berubah keruh hingga kehitaman dan aroma menyengat yang berasal dari aliran sungai membuat warga merasa khawatir akan dampaknya pada kesehatan mereka.
“Kami takut ini bisa berdampak pada kesehatan anak-anak dan warga sekitar yang sering memanfaatkan air sungai untuk aktivitas sehari-hari,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.