Dinilai Langgar Proses Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Masyarakat Tuntut PTPN 2 Tanjung Morawa Hentikan Segala Aktivitas Di Lahan SHGU PTPN 2 No.96/Bangun Sari

oleh -1,078 views
oleh
Dinilai Langgar Proses Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Masyarakat Tuntut PTPN 2 Tanjung Morawa Hentikan Segala Aktivitas Di Lahan SHGU PTPN 2 No.96-Bangun Sari
Dinilai Langgar Proses Hukum Atas Kepemilikan Tanah, Masyarakat Tuntut PTPN 2 Tanjung Morawa Hentikan Segala Aktivitas Di Lahan SHGU PTPN 2 No.96-Bangun Sari
banner 1000x300

Untuk itu, dengan tegas, OK Hendri meminta agar PTPN 2 Tanjung Morawa tidak bersikap arogan dan menghormati proses hukum yang hingga kini masih berjalan.

Selain itu, tegas OK Hendri lagi, juga PTPN 2 Tanjung Morawa juga menepati dan tidak melanggar semua kesepakatan-kesepakatan yang disepakati bersama dengan masyarakat melalui forum pertemuan yang resmi. ***

Jurnalis Satya Bhakti Online.com : Ilhamsyah

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300

 

Renungan :

“Letakkan selalu kekuatiranmu pada tempatnya.”

banner 1000x300
Bagikan ke :