Dinilai Langgar Aturan, Informasi Plank Proyek Pembangunan Pendestrian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Tidak Jelas

oleh -912 views
oleh
banner 1000x300

“Seharusnya mereka tahu bahwa plank proyek itu bukan sekedar formalitas,” ungkap bebera warga kepada satyabhaktionline.com.

Menurut warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu, volume pekerjaan wajib dicantumkan.

“Ukuran pekerjaan kita tidak tau berapa, terus waktu berapa  hari kalender pekerjaan selesai,  ini sejak kapan sampai kapan juga tidak jelas. Selain itu, siapa konsultan perencana dan pengawas juga tidak ada tertulis di plank proyek itu, ungkap warga itu, ungkap warga saat diminta komentarnya terkait plank proyek itu.

Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

banner 1000x300

Reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya yang dalam hal ini dimulai sejak awal hingga akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah, yakni mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek yang kesemuanya itu tertera dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Selain UU tentang KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, diantaranya Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014) yang kesemuanya itu bertujuan untuk meminimalisir dan menghindari adanya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam sebuah proyek..

banner 1000x200

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh pemerintah masing-masing provinsi. (Tim/red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika problem pekerjaan menggunung dan sulit bisa diatasi lagi, sebaiknya jauhkan diri sejenak dari pekerjaan itu agar kita bisa melihat gambaran keseluruhannya.”

banner 1000x300
Bagikan ke :