Saat itu, Senin (8/11), dari hasil pantauan satyabhaktionline.com, proyek pekerjaan dengan nama Pembangunan Pendestrian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan senilai Rp.2.146.489.000 oleh CV. Wira Duta selaku pelaksana pekerjaan, tidak menyajikan informasi yang lengkap.
Hal tersebut terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek yang berdekatan dengan Kantor Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa tersebut tampak terkesan terkesan kurang transparan dan sarat bermasalah.
Adapun pada plank proyek itu bertuliskan,
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lubuk Pakam
Nama Pekerjaan : Pembangunan Pendestrian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan.
Lokasi : Kecamatan Tanjung Morawa.
Sumber Dana : P.APBD TA 2021.
Nilai : Rp.2.146.489.000
Pelaksana : CV.Wira Duta
Sedangkan, jangka waktu hari kalender pengerjaan, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek itu.
Hal tersebut membuktikan informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut, tidak lengkap.
“Seharusnya mereka tahu bahwa plank proyek itu bukan sekedar formalitas,” ungkap bebera warga kepada satyabhaktionline.com.















