Papan Informasi Proyek Bukan Sekedar Formalitas Pajangan
DELI SERDANG – (satyabhaktionline.com) | Papan informasi proyek atau yang akrab dikenal dengan plank proyek bukan sekedar formalitas pajangan untuk suatu pekerjaan saja.
Untuk diketahui, plank proyek yang berfungsi sebagai informasi untuk diketahui publik itu, diharuskan memuat informasi-informasi yang lengkap seperti, nama proyek, nomor kontrak, sumber dana, anggaran dan volume atau ukuran pekerjaan.
Selain itu, pada plank proyek tersebut juga diharuskan memuat informasi-informasi terkait waktu pelaksanaan seperti berapa lama pekerjaan itu dilaksanakan yang dalam hal ini memuat informasi kapan pekerjaan itu di laksanakan dan kapan pekerjaan itu berakhir.
Tidak hanya itu saja, nama perusahaan yang dalam hal ini sebagai pelaksana pekerjaan itu dan nama konsultan pengawas juga diharuskan dimuatkan pada plank proyek itu.
Hal tersebut dimaksudkan sebagai informasi publik sebagaimana yang dimaksud dalam Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun fakta yang terjadi pada salah satu proyek pembangunan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), terlihat tidak demikian.
Saat itu, Senin (8/11), dari hasil pantauan satyabhaktionline.com, proyek pekerjaan dengan nama Pembangunan Pendestrian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan senilai Rp.2.146.489.000 oleh CV. Wira Duta selaku pelaksana pekerjaan, tidak menyajikan informasi yang lengkap.
Hal tersebut terlihat dari plank proyek yang terpasang di lokasi proyek yang berdekatan dengan Kantor Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa tersebut tampak terkesan terkesan kurang transparan dan sarat bermasalah.
Adapun pada plank proyek itu bertuliskan,
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lubuk Pakam
Nama Pekerjaan : Pembangunan Pendestrian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan.
Lokasi : Kecamatan Tanjung Morawa.
Sumber Dana : P.APBD TA 2021.
Nilai : Rp.2.146.489.000
Pelaksana : CV.Wira Duta
Sedangkan, jangka waktu hari kalender pengerjaan, volume dan ukuran serta konsultan pengawas pekerjaan tidak di cantumkan pada plank proyek itu.
Hal tersebut membuktikan informasi yang disajikan pada plank proyek tersebut, tidak lengkap.












