Dinilai Ingin Lepas Dari Proses Hukum, Terduga Pelaku Diduga Berkolusi Dengan Petugas, Ajak Korban Mediasi

oleh -638 views
oleh
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (SBO/Ist)
banner 1000x200

DELI SERDANG | SATYA BHAKTI ONLINE – Seorang terduga pelaku dalam kasus yang tengah bergulir dinilai berupaya menghindari proses hukum dengan cara diduga melakukan kolusi bersama oknum petugas.

Upaya itu terlihat saat pelaku mengajak korban untuk melakukan mediasi melalui petugas, di tengah proses hukum yang seharusnya berjalan secara objektif dan transparan.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B264/III/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 19 Maret 2025, Romasih br Manullang melaporkan Monika br Rajagukguk alias Mak Jordi

Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LPB263III2025SPKTPOLRESTA DELI SERDANGPOLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 19 Maret 2025, Romasih br Manullang melaporkan Monika br Rajagukguk.
Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LPB263III2025SPKTPOLRESTA DELI SERDANGPOLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 19 Maret 2025, Romasih br Manullang melaporkan Monika br Rajagukguk. (FOTO : SBO/Ist)

Dalam laporan polisi itu diketahui, Monika br Rajagukguk alias Mak Jordi dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Gang Maduma, Dusun II,Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 18 Maret 2025 sekira pukul 19.50 WIB.

Atas perbuatannya itu, Monika br Rajagukguk alias Mak Jordi dijerat atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 352 KUHPidana.

Baca Juga :

Dianiaya, Ngadio Laporkan Ucok Akmal

Terkait kejadian diketahui terjadi saat Romasih br Manullang berada di halaman rumahnya (Romasih br Manullang) di Gang Maduma, Dusun II,Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, Monika br Rajagukguk alias Mak Jordi keluar dari dalam rumah mendatangi  Romasih br Manullang sambil menunjuk-menunjuk Romasih br Manullang dan mengatai Romasih br Manullang dengan kata-kata “SIBOLA HUTA, SIGUMOANG NYA KAU” yang artinya, “TUKANG HASUT, TUKANG SANTET/BEGU GANJANG NYA KAU”.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :