Untuk diketahui, terungkapnya aksi bejad ayah biadab yang telah mencabuli anak kandungnya itu berdasarkan cerita nenek korban yang sebelumnya korban yang diketahui masih berusia 12 tahun itu menceritakan perbuatan bejad yang dilakukan ayah kandungnya (korban, red) itu kepada teman sebangkunya di Sekolah Dasar.
Adapun ayah biadab itu, bernama Paimin dengan inisial PMN warga Desa batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
Terkait aksi bejad ayah biadab itu, diketahui, seingat korban, kejadian memilukan itu berawal sekira Juni 2021. yang saat itu korban masih duduk dibangku kelas V Sekolah Dasar.
Saat itu (Juni, 2021, ) korban yang saat itu masih duduk dibangku kelas V Sekolah Dasar (SD) dicabuli ayah kandungnya (Paimin, red) sendiri di pinggir Jalan Kebun Sawit Lonsum, Kecamatan Bangun Purba Kab. Deli Serdang.
Selanjutnya, dengan tidak mengingat (lupa, red) hari dan tanggalnya, untuk kedua kalinya Paimin kembali melakukan aksi bejadnya itu kepada anak kandungnya (korban, red) itu.
Kemudian, aksi bejad ayah biadab (Paimin) itu berlangsung sepanjang 2021 hingga 2022 yang dalam hal ini terakhir dilakukan ayah bejad (Paimin, red) itu sekira Maret 2022.












